Dewasa ini guru adalah
salah satu profesi yang sangat diinginkan oleh banyak orang. Banyak fasilitas
pendukung yang didapatkan serta mudahnya jalur untuk meraih profesi ini. Guru pada
pandangan masyarakat Indonesia merupakan suatu pekerjaan yang mulia namun
seiring pergeseran waktu telah berubah dari sosok pengabdi menjadi pekerja yang
lebih mengutamakan balas jasa.
Tujuan pendidikan
sebagaimana yang tertuang di UUD yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dapat terlaksana
dan bukan hanya susunan kata-kata bijak yang menjanjikan melainkan bukti riil
yang membutuhkan tokoh pejuang yakni sosok guru teladan. Perahu phinisi tidak
akan berlayar dengan baik dan sampai pada pulau pembebasan dari kebodohan tanpa
dipimpin oleh nahkoda yang profesional. Begitu pula dengan lembaga pendidikan,
tidak akan menghasilkan tunas-tunas bangsa yang akan tumbuh subur mekar dan
akan mengharumkan bangsa tanpa bimbingan, dan arahan dari guru profesional.
Melihat realita saat ini, pendidikan mengalami banyak penyimpangan
dari tujuan semula yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Terbukti ragam
kasus perbuatan tidak terpuji sejumlah oknum guru menambah daftar aib
pendidikan di negeri ini. Sistem penilaian yang tidak berdasarkan tingkat pemahaman
peserta didik, serta orientasi bisnis telah menjadi hal yang lumrah dalam dunia
pendidikan kita.
Proses
transformasi ilmu yang hanya mengejar jam tayang yakni isi dari silabus harus
dibahas berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Dan setelah pembahasan,
peserta didik pun diberi tugas dan diharuskan untuk menghafal pelajaran, bukan
pemahaman yang ditanamakan. Memang kewajiban telah gugur tapi hasil pendidikan
telah melenceng lagi hakikat pendidikan. Inilah yang akan berdampak pada ujian
akhir nasional dimana guru yang harus sekedar memberi semangat ternyata
kenyataanya guru yang harus ikut serta dalam ujian nasional. Buruk memang
pendidikan di Indonesia terlebih lagi obral ijazah yang terjadi dan
menghasilkan tenaga pendidik yang tak terdidik. Haruskah kita diam dengan
ritual pendidikan yang ditokohi oleh para pendidik yang telah melenceng dari
tugas mulianya sebagai pahlawan tanpa jasa. Bagaimana kita bisa menghasilkan
tenaga pendidik yang profesional?
Pendidik saat ini harus kembali pada konsep
Ki Hajar Dewantara
yaitu ing ngarsa sung tulada (di depan menjadi teladan),
ing madya mangun karsa (di tengah membangun semangat), tut wuri handayani (dari belakang mendukung). Hal itu bisa
dimaknai bahwa tugas utama pendidik profesional adalah mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Ada
kesamaan konsep yang di tawarkan oleh SM-3T atau Sarjana Mendidik Daerah 3T
(Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Dimana para pendidik SM-3T tak hanya
sekedar menjadi pengajar yang mentansferkan ilmu, mereka juga bertugas sebagai
motivator untuk menumbuhkan semangat akan pentingnya pendidikan di kepala para
peserta didiknya. Ibarat menanam sebuah pohon, tak kan tumbuh jika tak di rawat.
Para pendidik SM-3T di rancang untuk menjadi pendidik masa depan untuk
pendidikan yang lebih baik.
Salam MBMI. Maju Bersama
Mencerdaskan Indonesia.
SM-3T Angkatan V Kabupaten Berau